Minggu, 24 April 2016

لبیک الھم لبیک

Kupenuhi Panggilan Engkau……Wahai Allah.

Talbiyah antara makna dan hukum syar’i.

لبيك اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد ونعمة لك والملك لا شريك لك


Labaik Allahumma Labaaik, labaaik Laa Syarika Laka Labaaik Inal Hamda Wan Ni’mata Laka Wal Mulka La Syarikalah….




Sabtu, 23 April 2016

Apa yang salah dari saya, mengapa anak saya bisa seperti itu ??

Dr. Arun Gandhi, cucu mendiang Mahatma Gandhi bercerita, pada masa kecil ia pernah berbohong kepada ayahnya. Saat itu ia terlambat menjemput ayahnya dengan alasan mobilnya belum selesai diperbaiki, padahal sesungguhnya mobil telah selesai diperbaiki hanya saja ia terlalu asyik menonton bioskop shg lupa akan janjinya.

Tanpa sepengetahuannya, sang ayah sudah menelpon bengkel lebih dulu sehingga sang ayah tahu ia berbohong.

Lalu wajah ayah tertunduk sedih; sambil menatap Arun sang ayah berkata : "Arun, sepertinya ada sesuatu yang salah dengan ayah dalam mendidik dan membesarkan kamu, sehingga kamu tidak punya keberanian untuk berbicara jujur kepada ayah. Untuk menghukum kesalahan ayah ini, biarlah ayah pulang dengan berjalan kaki; sambil merenungkan di mana letak kesalahan nya"

Dr. Arun berkata: Sungguh saya begitu menyesali perbuatan saya tersebut. Sejak saat itu seumur hidup, saya selalu berkata jujur pada siapapun.

Seandainya saja saat itu ayah menghukum saya, mungkin saya akan menderita atas hukuman itu, dan mungkin hanya sedikit saja menyadari kesalahan saya.Tapi dengan tindakan mengevaluasi diri yang dilakukan ayah,meski tanpa kekerasan, justeru memiliki kekuatan luar biasa untuk mengubah diri saya sepenuhnya.

Para orangtua, mari kita membiasakan diri untuk selalu bertanya,"Apa yang salah dari saya, mengapa anak saya bisa seperti itu ....??

Kadangkala kita menuntut anak kita untuk jadi anak yang sholeh,sopan santun,berbudi luhur dan pintar. Tapi pernahkah kita mengajarkan sendiri dan memberi contoh?

Karena kebanyakan dari kita terlalu sibuk bekerja dan berdalih toh apa yg kita lakukan ini demi anak2 dan keluarga


Minggu, 17 April 2016

Petani Sabar

Ada seorang petani miskin memiliki seekor kuda putih yang sangat cantik & gagah !!

Suatu hari, seorg saudagar kaya ingin membeli kuda itu & menawarkan harga yg sangat tinggi. Sayang si petani miskin itu tidak menjualnya.
Teman-2 nya menyayangkan & mengejek dia krn tdk menjual kudanya itu.

Keesokan hari nya, kuda itu hilang dr kandangnya, maka teman2 nya berkata : "Sungguh jelek nasibmu, padahal klo kemarin dijual kamu kaya, skrg kudamu sdh hilang".
Si petani miskin hanya diam saja ....

Beberapa hari kemudian, kuda si petani kembali bersama 5 ekor kuda lainnya. Lalu teman-2 nya berkata : "Wah beruntung sekali nasibmu, ternyata kudamu membawa keberuntungan".
Si petani hanya diam saja ....

Beberapa hari kemudian, anak si petani yg sedang melatih kuda2 baru mereka, terjatuh & kakinya patah !!
Teman2 nya berkata : "Rupanya kuda2 itu membawa sial, lihat skrg anakmu kakinya patah".
Si petani tetap diam tanpa komentar ....

Seminggu kemudian terjadi peperangan di wilayah itu.
Semua anak muda di desa dipaksa utk berperang, kecuali si anak petani krn tdk bisa berjalan. Teman2 nya mendatangi si petani sambil menangis : "Beruntung sekali nasibmu krn anakmu tdk ikut berperang, kami hrs kehilangan anak2 kami !!"

Si petani kemudian berkomentar : "Janganlah terlalu cepat membuat kesimpulan dgn mengatakan nasib baik atau jelek, semuanya adalah suatu rangkaian proses. Syukuri & terimalah keadaan yg terjadi saat ini !!
Apa yg kelihatan baik hari ini belum tentu baik utk hari esok.
Apa yg buruk hari ini belum tentu buruk utk hari esok.
Yg  PASTI .... Tuhan paling tau yg terbaik buat kita.
Bagian kita adalah mengucap syukur dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki Tuhan.


Selasa, 12 April 2016

INFOGRAFIK: Rp46,98 Triliun Dana untuk Desa

Senin, 14 Maret 2016 14:07:04 WIB Ni Putu Kurniasari

Mandat Dana Desa mencapai 10 persen dari Dana Transfer ke daerah, ditargetkan terpenuhi pada 2017.

Bareksa.com – Sesuai amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, terhitung sejak 2015 pemerintah menganggarkan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kucuran dana ini dimaksudkan agar desa-desa yang ada Indonesia bisa menjadi desa mandiri secara ekonomi.

Sesuai UU Desa, proporsi dana yang harus dikucurkan kepada setiap desa jumlahnya sebesar 10 persen dari Dana Transfer ke daerah. Tahun lalu, jumlah Dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp20,77 triliun atau baru mencapai 3,23 persen dari Dana Transfer Rp643,83 triliun. Dengan dana tersebut setiap desa menerima Dana Desa Rp280,3 juta. Tahun ini, jumlah Dana Desa naik lebih dari dua kali lipat, yakni Rp46,98 triliun atau 6,4% dari Dana Transfer ke daerah. Jumlah Dana Desa yang diterima setiap desa mencapai Rp628,5 juta.

Baru pada 2017, mandat 10 persen Dana Desa dari Dana Transfer ke daerah diproyeksikan akan sepenuhnya tercapai. Pada tahun tersebut, jumlah Dana Desa melonjak menjadi Rp81,2 triliun dan setiap desa masing-masing akan menerima Dana Desa Rp1,095 miliar. (AD | kd)


Sumber: bareksa.com


Berdoalah niscaya akan Aku kabulkan

“Ud’uni astajiblakum”

“Berdoalah niscaya akan Aku kabulkan.”

 senantiasa mengabulkan doa-doa kita.

Sungguh, Tidak ada yang salah dengan doa-doa kita. ﷲ akan tetap mengabulkan doa-doa kita di manapun kita berada. Ya di tanah harom, ya di tanah air. Bisa jadi, Yang tidak pas adalah isi doa-doa kita dan ketidaksabaran kita menunggu terkabulnya doa-doa kita dikabulkan segera.

Maka
Saat  mengabulkan doamu, Ia ingin menguji imanmu..
Saat  tak –jua- mengabulkan doamu, Ia meminta kesabaranmu...
Saat  mengabulkan yang bukan doamu, yakinlah Ia telah menganugerahkan yang terbaik untukmu...



40 malaikat untuk jamaah haji [tidak ditemukan referensinya]

Tanya:

Bagi setiap orang yang baru datang menunaikan haji biasa setelah 40 hari kedatangannya diadakan selamatan empat puluh harinya. Katanya kalau orang baru datang menunaikan ibadah haji diiringi 40 malaikat dari Mekkah. Tiap hari malaikat tersebut pulang lagi ke Mekkah meninggalkan haji baru tersebut. Mohon penjelasan dari dasar hadits maupun lainnya tentang hal tersebut diatas.

Jawab:

Sampai saat ini kami belum menemukan kitab apalagi hadits yang menerangkan hal tersebut diatas. Kami juga menghubungi yang cukup luas pengetahuan agamanya, dan cukup banyak kitab-kitab agama yang dimiliki, ternyata beliau juga mengatkan belum pernah menjumpai kitab atau hadist yang menerangkannya. Bahkan ada seorang kiai yang sangat luas pengetahuan agamanya, mengatakan bahwa hal tersebut yang berdasarkan kitab Fathul Lisan alias katanya saja. Sebab mubaligh yang sering mengutarakan hal tersebut, sewaktu ditanya kitab yang dijadikan dasar pengambilan, ternyata juga tidak dapat menjawab.

Dalam kitab Futhuhatur Robbaniyyah syarah dari kitab al-Adzkar hanya disebutkan hadits Nabi . yang memerintahkan pada kita sekalian bahwa apabila kita berjumpa dengan orang yang dapat dari ibadah haji, supaya orang tersebut mau memintakan ampun kita pada Allah swt.

Sumber: ppssnh.malang.pesantren.web.id



Ka’bah sebagai Rumah Pertama di Muka Bumi

Oleh : Abdullah Protonema Al Islamy

KIBLAT umat Islam di dunia adalah Ka’bah. Baitullah yang selalu didatangi berjuta-juta manusia beriman dari berbagai negeri. Terlebih di musim haji, Makkah bak reuni akbar insan beriman. Dengan seragam yang ihram serba putih dan dengan gerakan yang selaras dalam menjalankan rukun dan kewajiban haji.

Di masa Nabi Muhammad , awalnya perintah shalat itu ke Baitul Maqdis di Palestina. Namun Rasulullah  berusaha untuk tetap shalat menghadap ke Ka’bah. Caranya adalah dengan mengambil posisi di sebelah selatan Ka’bah. Dengan mengahadap ke utara, maka selain menghadap Baitul Maqdis di Palestina, beliau juga tetap menghadap Ka’bah.

Namun ketika beliau dan para shahabat hijrah ke Madinah, maka menghadap ke dua tempat yang berlawanan arah menjadi mustahil. Dan Rasulullah  sering menengadahkan wajahnya ke langit berharap turunnya wahyu untuk menghadapkan shalat ke Ka’bah. Hingga turunlah ayat berikut:

"Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-Baqarah : 144).

Ka’bah sebagai Rumah Pertama di Muka Bumi

Jauh sebelum manusia diturunkan di muka bumi, Ka’bah telah ada, Allah (سبحانه وتعالى) mengutus para malaikatnya untuk membangun dan hal ini di abadikan dalam firman Allah  (سبحانه وتعالى),

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia." (Surat Ali Imran ayat 96).

Maka dalam sejarah sangatlah mashur bahwa Ka’bah memang telah ramai sejak dahulu kala sebelum Nabi Muhammad  lahir, karena kaum Arab mengenal budaya untuk berhaji dari nenek moyang mereka yaitu Nabiyullah Ibrahim dan Ismail. Sehingga setiap musim haji banyak orang yang datang ke Ka’bah.

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh." (Surat Al Hajj : 27).

Sumber: voa-islam.com




5 Amalan Sesudah Pulang dari Tanah Suci


Oleh: Rafiq Jauhary

Sepulang dari tanah suci, tidak sedikit di antara para jamaah haji kebingungan dengan apa yang akan dilakukannya sesampainya ia ke tanah air. Sebagian mereka memilih menjalankan tradisi masyarakat yang sudah berjalan. Namun ada pula yang tidak suka dengan tradisi tersebut sehingga memilih menutup rapat pintu rumahnya dan tidak menerima tamu. Bagaimana sebenarnya tuntunan syariat saat jamaah haji tiba di rumahnya dan menjalani hari-hari pertama di kediamannya?

Berikut ini lima perkara yang bias dikerjakan jamaah haji sekembalinya di tanah air.

1. Shalat Sunnah Safar

Saking senangnya bertemu keluarga setelah meninggalkannya selama lebih dari sebulan menjadikan seorang jamaah haji –terkadang– lupa dengan sunnah sepulang dari perjalanan jauh. Sebelum ia masuk ke rumahnya, Rasulullah   untuk mengerjakan shalat dua rakaat di masjid yang biasa dipakainya untuk berjamaah.

Dari Jabir bin Abdullah (رضي الله ﺗﻌﺎﻟﯽٰ عنه), berkata:

خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ، فَأَبْطَأَ بِي جَمَلِي وَأَعْيَا، ثُمَّ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلِي، وَقَدِمْتُ بِالْغَدَاةِ فَجِئْتُ الْمَسْجِدَ فَوَجَدْتُهُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ. قَالَ: الآنَ حِينَ قَدِمْتَ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: فَدَعْ جَمَلَكَ وَادْخُلْ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ. قَالَ: فَدَخَلْتُ فَصَلَّيْتُ ثُمَّ رَجَعْتُ

“Aku pernah pergi bersama Rasulullah  pada suatu peperangan. Lalu tiba-tiba untaku berjalan melambat dan kondisinya melemah. Ketika itu Rasulullah  telah sampai sebelumku, sedang aku baru sampai pada pagi hari. Kemudian aku pergi ke masjid dan aku mendapati beliau berada di depan pintu masjid. Beliau berkata: ”Apakah engkau baru tiba?”
“Ya”, jawabku. Beliau bersabda, ”Tinggalkan untamu, masuklah (ke masjid) dan kerjakan shalat dua rakaat”, lanjut beliau.
Lalu aku pun masuk (masjid) dan mengerjakan shalat kemudian pulang.” (HR. Al-Bukhari, no. 2097, Muslim, no. 715)

Selain hadits di atas, Imam Bukhari dalam kitabnya juga menerangkan pada dua hadits lainnya tentang shalat ini. Dalam pelaksanaannya tidak ada anjuran untuk dilakukan dengan berjamaah, juga tidak ada bacaan khusus, melainkan seperti shalat sunnah lainnya.

2. Mendoakan Para Tamu

Ketika tiba di rumah dan masyarakat meminta Anda untuk mendoakannya, maka berilah doa. Amalan ini tidak didapati dalam sunnah, dimana seorang yang kembali menjalankan ibadah haji dianjurkan untuk mendoakan tamunya. Akan tetapi ketika seseorang meminta doa,tidak sepantasnya bagi Anda untuk menolak.

Tidak ada bacaan khusus dalam doa ini. Namun para tamu akan begitu senang jika Anda mendoakannya agar diberi kemampuan dapat segera menyusulnya beribadah haji di Tanah Suci.

Hanya saja yang perlu Anda sampaikan mengenai doa ini adalah keyakinan masyarakat bahwa doa seorang yang kembali dari menjalankan ibadah haji maka doanya selama 40 hari tidak akan tertolak, ungkapan ini tidak ada dasarnya, karenanya berikan penjelasan tentang ini dan Anda tetap memberinya doa tanpa perlu meyakini hal tersebut.

3. Memotivasi Orang Untuk Beribadah Haji ataupun Umrah

Sudah menjadi hal yang maklum di masyarakat dimana seorang yang pernah menjalankan ibadah haji perkataannya akan lebih diperhatikan oleh masyarakat. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Jabir dari Rasulullah ﷺ bahwasannya seorang yang dikembalikan dari ibadah haji akan membawa pahala dan ghanimah. Beberapa ulama memahami, di antara yang dimaksud dengan ghanimah adalah status sosial di masyarakat yang lebih tinggi.

Dengan demikian, berilah kepada masayarakat semangat untuk menjalankan ibadah Haji ataupun Umrah. Karena nasihat Anda yang telah menjalankan ibadah haji sering kali lebih didengar disbanding seorang yang belum menjalankan ibadah haji. Sekalipun dia adalah ustadz di daerahnya.

4. Menambah Amal Shalih

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyampaikan bahwa tanda Haji yang Mabrur di antaranya adalah orang tersebut menampakkan perubahan setelah menjalankan ibadah haji kearah yang lebih baik. Dengan demikian maka janji Allah (سبحانه وتعالى) bahwa ‘Tidak ada balasan lain bagi Haji Mabrur kecuali pasti mendapatkan surga’ akan terwujud.

Menambah Amal shalih tentu sangatlah luas caranya, dapat berupa shalat, tilawah, shadaqah atau juga di antara amal shalih adalah menjauhi maksiat.

5. Menambah Dengan Ibadah Umrah

Masih banyak orang mengira bahwa menjalankan ibadah haji dapat menjadikannya miskin atau bahkan fakir, apa lagi dengan menambah ibadah umrah setelah pelaksanaan haji. Hal itu berbalikan dengan apa yang disabdakan Rasulullah ,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ. فَإِنَّ الْمُتَابَعَةَ بَيْنَهُمَا تَنْفِي الفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ

“Sertakanlah ibadah haji dengan umrah, karena penyertaan keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, seperti halnya terkikisnya kotoran pada besi yang dipanaskan.” (HR Ibnu Majah: 2887)

Demikian adalah lima hal yang perlu dilakukan seseorang yang telah kembali dari menjalankan ibadah Haji. Kami mendoakan semoga ibadah Anda diterima dengan predikat Mabrur, Amin..

Sumber: voa-islam.com


Sabtu, 09 April 2016

Amal-amalan Rajab (tidak ada yang khusus)


قل اطيعوا الله والرسول فان تولوا فان الله لا يحب الكفرين
Katakanlah (Muhammad), "Taatilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir."
[QS Ali 'Imran: 32]

Rasulullah ﷺ  bersabda,

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

"Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak" (HR. Muslim no. 1718)

Tidak ada praktek khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, shaum, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadits yang menyebutkan praktek di bulan Rajab adalah hadis dhaif dan tertolak.

Ibnu Hajar mengatakan,

لم يرد في فضل شهر رجب, ولا في صيامه, ولا في صيام شيء منه معين, ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة, وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ

 "Tidak ada riwayat yang shahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang ahaum rajab, atau shaum di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi. "(Tabyinul Ujub bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma'arif, beliau menegaskan tidak ada shalat sunah khusus untuk bulan rajab,

لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء

"Tidak ada dalil yang shahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadits yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadits dusta, batil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid'ah, menurut mayoritas ulama. "(Lathaiful Ma'arif, hlm. 213)

Terkait masalah shaum di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan,

لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال: في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي: أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها

"Tidak ada satu pun hadis sahih dari Nabi ﷺ tentang keutamaan shaum bulan Rajab secara khusus. Hanya ada riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, 'Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin shaum di bulan Rajab.' Namun, riwayat ini bukan hadits. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, 'Abu Qilabah termasuk tabi'in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad. ' Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran shaum di bulan haram seluruhnya "
(Lathaiful Ma'arif, hlm. 213)

Bisa jadi yang dimaksudkan yaitu hadits dari Nabi  yang menunjukkan anjuran shaum pada bulan-bulan haram (Rajab dan tiga bulan haram lainnya):

صم من الحرم واترك

"Shaumlah pada bulan-bulan Al Hurum (bulan Rajab, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram,) dan hentikanlah (beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali)." HR. Abu Dawud no. 2428 dan didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud)


Syarat dan Ketentuan Layanan Telkomsel Care

Syarat dan Ketentuan 
  1. Layanan Telkomsel Care adalah layanan baru dari Telkomsel bagi pelanggan yang ingin menyampaikan permintaan atau pengaduan seputar layanan fitur Telkomsel melalui media internet.

  2. Layanan Telkomsel Care dapat digunakan oleh seluruh pelanggan Telkomsel (pelanggan kartuHALO, simPATI dan kartuAS).

  3. Cara penggunaan layanan Tcare
    1. Untuk dapat mengakses layanan Telkomsel Care, pelanggan menggunakan PIN t-Care sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Telkomsel.
    2. PIN t-Care akan diberikan kepada pihak yang namanya teregistrasi sebagai pelanggan Telkomsel.
    3. Untuk mendapatkan PIN t-Care menggunakan cara sebagaimana termuat dalam halaman FAQ.

  4. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh pelanggan,
    1. Layanan Telkomsel Care dapat digunakan untuk:
      1. memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penggunanya.
      2. memberikan kepada penggunanya akses untuk mendapatkan layanan sesuai dengan aturan service level yang telah ditetapkan pada masing-masing menu yang ada.
      3. memberikan saran dan kritik kepada Telkomsel.
    2. Pengguna layanan Telkomsel Care dapat melakukan permintaan blokir terhadap akses yang bersangkutan ke layanan Telkomsel Care ataupun melakukan proses reaktivasi atas PIN t-Care layanan Telkomsel Care sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Telkomsel dari waktu ke waktu.

  5. Hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh pelanggan,
    1. Dalam menggunakan layanan Telkomsel Care, Anda tidak dapat melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan setiap pelanggaran atas hal tersebut dapat berakibat pada tanggungjawab pidana dan/atau perdata, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
    2. Pelanggaran keamanan atas Situs ini adalah dilarang dan dapat berakibat pada tanggungjawab pidana dan/atau perdata, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
    3. Hak atas Kekayaan Intelektual (selanjutnya disebut sebagai “HAKI”) milik Telkomsel yang digunakan atau ditampilkan pada Situs ini, dan/atau setiap HAKI milik pihak ketiga selain Telkomsel yang ditampilkan melalui Situs ini, tidak boleh disalin, digunakan, diaplikasikan, diimplementasikan dan disebarluaskan secara keseluruhan atau sebagian, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Telkomsel dan/atau Pihak lainnya yang memiliki HAKI yang terdapat dalam Situs ini.
    4. Anda tidak diperkenankan membuat link ke Situs ini dari situs lainnya tanpa izin tertulis dari Telkomsel terlebih dahulu.

  6. Hal-hal yang harus diperhatikan oleh pelanggan dalam menggunakan layanan Telkomsel Care,
    1. Anda memahami dan menyetujui bahwa Anda terikat terhadap Syarat dan Ketentuan ini pada saat Anda menggunakan Situs ini dan/atau menggunakan layanan Telkomsel Care.
    2. Telkomsel setiap saat dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini dan perubahan tersebut berlaku pada saat perubahan tersebut dimuat di Situs kecuali disepakati berbeda.
    3. Pengguna layanan Telkomsel Care bertanggungjawab atas User ID (nomor MSISDN) dan/atau PIN t-Care yang telah diberikan.
    4. Pengguna layanan Telkomsel Care bertanggungjawab atas setiap kewajiban dan akibat yang ditimbulkan dari penggunaan atas User ID (nomor MSISDN) dan/atau PIN t-Care yang telah diberikan, termasuk dalam penggunaan layanan yang telah digunakannya dan/atau apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga dan Telkomsel tidak bertanggungjawab atas hal tersebut sepanjang hal tersebut terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian Telkomsel.
    5. Seluruh informasi yang terdapat dalam Situs ini adalah benar pada saat hal tersebut dimuat dalam Situs serta Telkomsel berhak dan berwenang sepenuhnya untuk mengubah seluruh materi atau isi dari Situs setiap saat bila dikehendaki.

  7. Penghentian Layanan,,
    1. Jika Anda memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, tidak lengkap, tidak akurat, atau kami memiliki alasan untuk mencurigai bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak tepat, tidak lengkap, tidak akurat, Telkomsel tanpa pemberitahuan sebelumnya berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akses Anda ke Situs kami serta menolak dan/atau membatalkan semua layanan yang sedang dan/atau yang akan digunakan.
    2. Telkomsel atas kebijaksanaannya sendiri berhak untuk melakukan penghentian layanan baik sebagian maupun keseluruhan.
    3. Segala pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini dapat berakibat kepada dihentikannya akses Anda atas layanan yang disediakan oleh Telkomsel.
    4. Penangguhan atau penghentian layanan tidak dapat dijadikan alasan oleh Pelanggan untuk tidak melakukan pembayaran atas layanan yang telah dipergunakannya, Pelanggan akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk semua biaya yang dikenakan atas seluruh layanan yang dipergunakannya.

  8. Disclaimer,
    1. Telkomsel tidak bertanggungjawab terhadap segala dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami oleh pengguna dan/atau pihak ketiga yang timbul sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari penggunaan layanan Telkomsel Care sepanjang hal tersebut terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian Telkomsel.
    2. Telkomsel tidak akan bertanggungjawab kepada Anda dan/atau kepada pihak ketiga atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang disebabkan oleh perubahan Syarat dan Ketentuan ini.
    3. Telkomsel berhak untuk setiap saat mengungkapkan informasi apapun yang Anda berikan melalui Situs ini apabila hal tersebut diperlukan dalam rangka melakukan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan Telkomsel tidak dapat dipersalahkan atas hal tersebut, termasuk atas seluruh dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami.
    4. Telkomsel tidak bertanggungjawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena ketidakmampuan atau kegagalan Anda untuk menggunakan/mengakses Situs, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, materi, layanan, fasilitas ataupun hal lainnya yang disajikan dalam Situs.
    5. Telkomsel tidak bertanggungjawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena kesalahan, kelalaian, ketidakakuratan atau lainnya yang sifatnya teknis berkaitan dengan penyajian setiap informasi, materi, layanan ataupun hal lainnya di dalam Situs.
    6. Telkomsel tidak bertanggungjawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena adanya pelanggaran atau akses tidak sah terhadap Situs ini, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang terdapat dalam Situs yang dilakukan oleh pihak lain dengan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
    7. Telkomsel tidak bertanggungjawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena adanya Force Majeur, termasuk namun tidak terbatas pada kehendak Tuhan, bencana alam, kegagalan komunikasi, tindakan pemerintah, perang, pemogokan buruh, huru-hara, vandalisme, terorisme atau lainnya.
    8. Telkomsel tidak bertanggungjawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena dihentikannya layanan oleh Telkomsel.
    9. Anda memahami dan menyetujui bahwa, meskipun Telkomsel telah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memastikan keamanan atas Situs ini, Telkomsel tidak dapat memberikan jaminan bahwa penggunaan Situs ini sepenuhnya terlindung dari virus, ancaman keamanan atau kerentanan lainnya.
    10. Anda memahami dan menyetujui bahwa setiap link ke situs pihak lain yang terdapat dalam Situs ini tidak dimaksudkan untuk memperlihatkan bahwa Telkomsel menyetujui dan bertanggungjawab atas konten, materi serta isi dari situs pihak lain tersebut, dengan kata lain Telkomsel tidak bertanggungjawab atas konten dan/atau materi lainnya yang ada pada situs pihak lain tersebut.
Syarat dan Ketentuan yang termuat dalam Situs ini sepenuhnya tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.



Jumat, 08 April 2016

Lewat Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Semua Bisa Jadi Investor Proyek Besar

Rabu, 02 September 2015

Semakin besar suatu nilai proyek pembangunan, makin besar pula potensi keuntungannya. Itu sebabnya banyak perusahaan sering rebutan mau menggarap proyek yang besar, terutama dari pemerintah.

Tapi kadang ada perusahaan yang ngebet pingin menangani suatu proyek namun kepentok masalah modal. Pada saat itulah reksa dana penyertaan terbatas  bisa berperan besar.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana penyertaan terbatas merupakan wadah tempat menghimpun dana dari pemodal profesional yang diinvestasikan manajer investasi pada portofolio efek atau yang berkaitan langsung dengan proyek, seperti di sektor riil dan infrastruktur. Jadi, reksa dana ini bisa digunakan sebagai tambahan modal penggarapan proyek.

Namun, sesuai dengan aturan baru OJK No.37/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas, dana dari reksa dana penyertaan terbatas gak bisa ditanamkan di perusahaan terbuka atau yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia. Contohnya Bakrie Sumatera Plantations.

Portofolio efek yang ditawarkan melalui penawaran umum juga gak boleh dipakai untuk memutar dana RDPT. Misalnya penawaran umum obligasi berkelanjutan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Walau terkesan dibatasi di sana-sini, reksa dana penyertaan terbatas  banyak peminatnya. Apalagi pemerintah mulai 2015 menggalakkan pembangunan di sektor riil, seperti membangun jalan, waduk, dan pelabuhan. Itu artinya bakal banyak modal yang dibutuhkan buat pembangunan itu.

Sumber: blog.duitpintar.com


Belajarlah Hidup "CHIN CHAI"

Orang tua selalu menasehati kita kalau mau hidup banyak sahabat, relasi yang baik, keluarga harmonis, dagangan lancar dan hidup menjadi santai dan enjoy, maka jadilah orang yang "chin chai". Chin chai artinya tidak terlalu banyak perhitungan plus Easy Going.

Orang yang terlalu perhitungan setiap detik, otaknya dipenuhi dengan angka angka. Jiwanya disesaki oleh dua kata yang paling penting dalam hidupnya yaitu UNTUNG dan RUGI. Hatinya selalu Cemas dan Gelisah memikirkan bagaimana meraup keuntungan habis habisan dan memblokir semua bentuk kerugian.

Serambut kerugian dipandang serius dan besar bagai Gunung Semeru. Suka Tarik Urat, bersilat lidah, ngotot dan gontok gontokan, hanya untuk masalah sepele. Orang yang perhitungan tak pernah mau mengalah apa lagi memberi dan berkorban. Sikap perhitungan membuat hidup tegang, kuatir, capek dan menderita.

Belajarlah menjadi "chin chai".

Orang 'chin chai' selalu mengalah dan memberi, toleransi dan pengertian, gampang bekerja sama, mudah diajak berunding, sehingga punya banyak sahabat.

Rejekinya lancar, hidupnya tenang, ceria dan tidak banyak "Gejolak". Dia dan keluarganya hidup lebih sehat, harmonis, bahagia dan enjoy.

Memang benar nasihat orang tua,
"CHIN CHAI" adalah Kunci Hidup Sukses dan bahagia.

Shared from Anggun Trader Timeline


4 Tipe Manusia


1. Huang Ti Sen, Huang Ti Gu (Badan raja, tulangnya juga tulang raja). Golongan ini utk, org kaya & jiwanya juga kaya & bisa menggunakan kekayaannya utk dinikmati, juga mau berbuat Amal / Kebajikan

2. Huang Ti Sen, Ji Kai Gu (Badan raja, tapi tulang pengemis). Golongan ini menggambarkan, org kaya tapi gak bisa menikmati uangnya. Kerjanya sibuk terus menerus utk mencari uang. Jangankan utk berbuat kebajikan, setiap tindakannya saja dihitung untung-rugi nya. Memiliki mobil bagus cuma bisa di-elus2 saja, malah banyak supir atau pegawainya yg pakai... Dunianya cuma toko atau tempat kerjanya. Tahu2 sdh tua... (Banyak nih yg model gini disekeliling kita)

3. Ji Kai Sen, Huang Ti Gu (Badan pengemis, tapi tulang raja). Golongan ini menggambarkan, org2 yg secara materi biasa2 saja, tapi bisa menikmati hidupnya. Walaupun hidupnya pas2an, tapi bermental kelimpahan & berjiwa sosial

4. Ji Kai Sen, Ji Kai Gu (Badan pengemis, tulang juga pengemis). Golongan ini paling parah, sdh miskin bermental pengemis... sdh gak punya duit, mentalnya minta dikasihani terus, istilah kerennya bermental "poor me" atau kasihanilah saya

Dlm menjalani kehidupan ini,jika kita benar2 menjalankan ajaran kebajikan dgn benar, maka tdk mungkin bisa sampai terpuruk.

Yg mesti diingat bhw, "Tidak punya uang itu hanya bersifat sementara, tapi kalau merasa Miskin itu Mental yg akan terus menempel dlm Pikiran & Perbuatan.

Termasuk tipe manakah Saudara-saudari sekalian?

Sumber: shared from fb


Kamis, 07 April 2016

DIRE, Wahana Alternatif Baru Berinvestasi

Oleh : Wawan Hendrayana - Research & Technical Analyst PT Infovesta Utama

Dana Investasi Real Estat (DIRE) mungkin masih sangat asing di telinga kita, instrumen investasi yang sedang digodog oleh Bapepam ini adalah istilah resmi Indonesia untuk menyebut REIT (Real Estate Investment Trust).

Sebenarnya apa DIRE itu? DIRE didefinisikan sebagai kumpulan uang pemodal yang oleh perusahaan investasi atau manajer investasi diinvestasikan ke dalam aset properti baik secara langsung (dengan membeli gedung/apartemen di mana sewa dan hasil penjualan dari aset properti tersebut dikembalikan ke pemodal sebagai dividen) maupun tidak langsung (dengan membeli saham/obligasi yang diterbitkan perusahaan properti).

Diluar negeri umumnya DIRE menganut bentuk hukum trust. Bentuk  hukum ini memang tidak dikenal di Indonesia, oleh karena itu DIRE akan di luncurkan dengan payung hukum Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Meskipun menganut aliran KIK dan strukturnya mirip namun DIRE bukanlah reksadana. Hal ini karena DIRE memiliki beberapa karakteristik khusus yang tidak sesuai dengan batasan reksadana saat ini, contohnya reksadana diharamkan meminjam dana dari pihak lain untuk berinvestasi, sedangkan DIRE diperbolehkan untuk meminjam uang saat membeli aset real estat dengan syarat pinjaman tersebut tidak melebihi 30% dari nilai aset tersebut.

Menurut peraturan yang berlaku DIRE seperti juga reksadana dapat memiliki 2 bentuk, yaitu terbuka  dan tertutup. Pada DIRE terbuka investor dapat membeli/menjual unit kepemilikan DIRE nya ke manajer investasi yang bersangkutan sementara pada

DIRE tertutup unit kepemilikanya hanya bisa diperjualbelikan melalui  mekanisme bursa.

Investasi DIRE dibatasi menjadi 3 hal yaitu aset real estate (misalnya membeli gedung perkantoran/apartemen dan menyewakanya), Aset yang berkaitan dengan real estat (membeli saham/ obligasi perusahaan properti) dan juga dalam bentuk kas atau setara kas.

DIRE diwajibkan menginvestasikan minimum 80% dari dana kelolaanya ke aset yang berhubungan dengan real estat dan minimum 50% dari dana kelolaan DIRE  harus berbentuk aset real estate (perkantoran, perumahan, apartemen yang disewakan dan tingkat huniannya mencapai minimal 60%). Dalam membeli aset real estat tentu saja ada aturan khususnya misalnya DIRE dilarang membeli tanah kosong atau properti yang sedang dalam pembangunan, Dalam membeli saham yang berhubungan dengan real estat DIRE juga dilarang melakukan transaksi margin maupun short sale. DIRE juga dilarang memperjual belikan aset real estatnya secara aktif dalam jangka waktu yang singkat. Setiap tahun DIRE juga wajib membagikan dividen minimal 90% dari pendapatan kena pajak.

Bicara mengenai potensi keuntungan maka saat ini nilai sewa properti per tahun adalah 7-10% dari nilai properti tersebut. Dengan nilai properti yang terus meningkat setiap tahunnya tentu saja dalam jangka panjang investor DIRE diharapkan mendapatkan  pendapatan dari kenaikan nilai properti plus nilai sewanya. Dengan DIRE pemodal kecil pun dapat ikut berkecimpung dalam sektor investasi properti.

Bagaimana dengan risikonya? DIRE hanya bisa berinvestasi ke aset real estate artinya kinerjanya akan sangat bergantung pada sektor properti. Risiko juga timbul pada kemungkinan gagal bayar sang penyewa, turunya nilai properti dan risiko likuiditas pada saat investor mencairkan dananya sehingga manajer Investasi harus menjual asetnya, padahal menjual aset properti tidak selikuid menjual aset di pasar modal.

Di Indonesia hingga saat ini DIRE belum resmi memiliki pijakan hukum karena belum ada kata sepakat mengenai struktur perpajakan dari Bapepam dan dirjen pajak. Dengan aturan perpajakan yang ada saat ini maka DIRE akan dikenakan pajak ganda saat pembelian aset dan pada pembagian dividen. Umumnya di negara lain DIRE mendapatkan perlakuan pajak khusus karena menjadi alternatif sumber dana bagi insustri properti yang padat karya dan memungkinkan pemodal kecil untuk ikut masuk dalam bisnis properti.

Dengan kebijakan investasi yang diarahkan pada instrumen  berisiko relatif rendah maka DIRE cocok untuk investor tidak terlalu spekulatif dan mengharapkan pendapatan yang bersifat tetap pada jangka waktu relatif panjang.

Sumber: Binainsan


Rabu, 06 April 2016

PGN Tambah 110.000 Sambungan Gas Rumah Tangga Tanpa APBN

Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Rabu, 16/03/2016 10:55 WIB


Jakarta -PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mulai tahun ini hingga 2019 menargetkan menambah 110.000 sambungan gas bumi untuk rumah tangga di berbagai daerah. Pembangunan infrastruktur gas bumi tersebut murni dibiayai dana perusahaan tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kami akan menambah 110.000 sambungan gas rumah tangga pada 2016-2019. Semuanya dibangun dengan dana sendiri, tanpa mengandalkan APBN," kata Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Hendi mengatakan, dengan tambahan 110.000 sambungan gas bumi rumah tangga ini, akan menambah jumlah pelanggan PGN di segmen rumah tangga yang saat ini lebih dari 107.000 sambungan rumah. Sehingga total pelanggan rumah tangga PGN menjadi sebanyak 217.000 rumah, yang dibangun dengan biaya PGN sendiri.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyebarluaskan manfaat energi baik gas bumi yang efisien, bersih dan ramah lingkungan," ujar Hendi.

Hendi mengungkapkan, PGN merupakan satu-satunya badan usaha yang menyalurkan gas bumi ke berbagai segmen paling lengkap. Selain rumah tangga, PGN juga menyalurkan gas bumi ke industri besar dan pembangkit listrik yang saat ini jumlahnya mencapai 1.529 pelanggan.

"PGN juga menyalurkan gas bumi ke usaha kecil menengah atau UKM dan komersial seperti hotel, rumah sakit hingga mal yang jumlahnya saat ini lebih dari 1.850 pelanggan," ungkap Hendi.

Hendi menambahkan, selain menambah jaringan rumah tangga, PGN juga akan menambah panjang pipa gas bumi mulai 2016-2019 sepanjang lebih dari 1.680 kilometer (km). Saat ini, panjang pipa PGN lebih dari 6.980 km, jumlah ini setara dengan 76% pipa gas bumi hilir di Indonesia.

"Selain membangun pipa gas, PGN juga akan mengembangkan mini LNG system untuk Indonesia bagian tengah dan timur, serta memperbanyak jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) untuk transportasi darat. Tahun ini sampai 2019 kami akan membangun SPBG sebanyak 60 unit," terang Hendi.

Hendi menjelaskan, dengan penambahan berbagai infrastruktur tersebut, mulai dari panjang pipa gas, pengembangan mini LNG system, penambahan jumlah pelanggan rumah tangga hingga SPBG, akan meningkatkan kemampuan pemanfaatan gas bumi nasional sebanyak 1.902 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

"Dengan volume tersebut, akan menciptakan penghematan bagi pelanggan PGN sebesar Rp 110,9 triliun. Tahun 2015 lalu dari penyaluran gas bumi PGN kepada pelanggan, menciptakan penghematan bagi nasional sebesar Rp 88,03 triliun per tahun," jelas Hendi.

Dengan pengalaman PGN selama ini dalam mengembangkan infrastruktur gas bumi dan mengelola gas bumi bagi rumah tangga, pemerintah memberikan kepercayaan kepada PGN untuk mengelola jaringan gas bumi yang dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Pemerintah menugaskan PGN untuk mengelola 43.337 sambungan rumah tangga di 11 kota/kabupaten. Selain itu, pemerintah juga menugaskan PGN untuk membangun 49.000 jaringan gas rumah tangga. Sehingga, nantinya pelanggan gas rumah tangga PGN menjadi lebih dari 309.300 rumah tangga.

Sumber: Detik


Senin, 04 April 2016

Seleksi Masuk Jalur Prestasi dgn Hafal Quran

Info baru dari Universitas Negeri Malang

Alhamdulillah,
Rektor UM sdh mengeluarkan Peraturan Rektor ttg Seleksi Masuk Jalur Prestasi. Termasuk diantaranya mrk yg hafal Qur'an, minimal 20 juz, bisa diterima masuk UM tanpa tes, bebas UKT selama 1 tahun, boleh pilih jurusan apapun.
Monggo didownload Peraturan Rektor UM ttg hal itu di www.um.ac.id.

Alhamdulillah...para penghafal Quran di Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah.
Moga Alloh makmurkan negara kita ini....

Mari bersemangat untuk mendidik anak2 kita untuk menjadi penghafal Quran....dan selalu luruskan niat...hanya untuk Alloh semata.

Mohon di informasikan ke adek2 kita klas XII SMA

Dari Unand menerima mahasiswa baru melalui jalur khusus yaitu bagi siswa kelas XII  SMA yang hafal Al-Qur'an minimal 3 juz akan diterima Unand langsung tanpa tes(ujian) masuk ke Unand
Bagi yg IPA bebas memilih jurusan apapun di Unand

Mohon diinfokan ke group sekolah ya rekan2, mana tau ada adek2 kita yang hafal Al-Qur'an_ dan mau masuk Unand
Terima kasih
wassalam

Sumber: Whatsapp Group [FT kbn Jeruk]


Mengapa Mesin Mobil Sering Mati di Atas Rel KAI

Inilah Penjelasan PT KAI, Mengapa Mesin Mobil Sering Mati Di Atas Rel KAI
( Penting ! Wajib Baca !! )


Hati-hati bila menerobos palang pintu kereta Api

Penjelasan mengapa mesin mobil sering mati di atas perlintasan sebidang Rel KAI

Penjelasan teknis :

Dilokomotif ada boggie (roda kereta) dimana komponen utamanya adalah dinamo, di dlm dinamo ada unsur magnit yg cukup besar, jika lokomotif seri CC berarti ada 3 rangkaian boggie (6 buah dinamo besar). Hal ini berdampak pada rel yg terbuat dari baja dapat menghantarkan medan magnet sejauh 1KM dr lokomotif.

Saat kendaraan bermotor melintasi rel KA biasanya menggunakan kecepatan rendah, apabila pengendara tdk memindahkan gigi mesin yg lebih rendah maka putaran mesin dinamo kendaraan bermotor dan koil yg ada dapat seketika mati akibat faktor medan magnit boggie KA yg di hantarkan oleh rel KA. Oleh karena itu petugas JPL selalu menutup pintu perlintasan sebelum KA mendekati perlintasan (berjarak -+ 3 Km). Bila ada pengemudi tetap menerobos/melintasi rel KA yg berjarak kurang dr 1 Km akan mengakibatkan mesin dinamo dan koil mobil yg sdh lemah dpt mati.

Bila hal ini terjadi segera keluar dr mobil anda, krn mesin mobil akan susah utk di stater kembali.


Maka di sarankan jgn melintasi rel KA bila sdh terlihat KA walaupun masih berjarak 1 Km dr perlintasan sebidang demi keselamatan anda, Ingat KA tdk bisa mengerem mendadak krn roda dan rel terbuat dr baja sehinga tdk ada friksi, rata rata KA akan berhenti sejauh 800 M setelah di rem
(Bagas Senoadji / PPNS Perkeretaapian)

“Lebih Baik Kehilangan Waktu 1 Menit Daripada Kehilangan Nyawa Dalam 1 Menit”

Sumber: Whatsapp Group [Corfin Narsis]