Jumat, 26 September 2014

Si Kecil Kentut saat Shalat Berjama’ah di Rumah

Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan berkah dan rahmat di dalam keluarga ku selama ini dan seterusnya, selamanya amiiinnn..

Seperti biasanya kalau anak-anak diajak shalat, pasti banyak alasannya untuk menghindar dari aktifitas ibadah tersebut, namun tidak seperti biasanya seluruh anggota keluarga kompak melaksanakan shalat Isya malam ini.

Kaka sebagai anak sulung, sekarang sudah berusia 9 tahun, tahun depan akan 10 tahun, dengan kondisi ini, saya wanti-wanti dia, kalau sampai di usianya yang ke-10, belum melaksanakan shalat mandiri, ada hukumannya untuk hal ini, yaitu dipukul pantatnya dan ini sudah kewajiban orang tua untuk mengingatkan hal itu.

Hal tadi tentunya membuat Kaka jadi termotivasi untuk shalat saat diajak shalat Isya di malam itu dan

adiknya pun yang baru berumur 5 tahun, ingin ikut shalat juga karena melihat kakaknya mengambil wudhu.

Shalat pun kami lakukan berjama’ah, puji syukur semuanya ikut shalat, kompak di malam ini. Hanya saja baru pertengahan bacaan Al-Fatihah di raka'at awal, tercium bau tak sedap dan saya pun agak menahan nafas agar tidak terlalu menghisap hawa sedap tadi di sela-sela membaca surat sunat.

Di raka’at yang kedua pun tercium lagi hawa tak sedap tadi, dan dengan sedikit menahan ketawa, saya pun berusaha menyelesaikan bacaan surat baik wajib dan sunat. Dan akhirnya seluruh raka’at dapat kami jalani dengan baik dan lancar.

Selesai salam, sang adik beranjak dari tempat shalatnya dan menyalami seluruh anggota keluarga. Tak kuat menahan perutnya yang sakit, ia pun berkata ke Bunda bahwa ia ingin segera ke kamar mandi dan minta untuk ditemani. Tanpa menunggu Bunda beranjak karena masih berdo'a, bergegaslah Ade sendirian ke kamar mandi dan terdengar pula suara-suara saat ia sedang mengeluarkan seluruh amunisinya di sana.

Kami sebenarnya tak kuat menahan untuk tertawa, namun agar tidak menurunkan semangatnya untuk selalu
ikut shalat, kami pun tersenyum-senyum saja pada saat itu selesai shalat, kecuali Kaka yang jadi terbatuk-batuk karena sudah tidak kuat lagi menahan nafasnya karena aroma yang menyengat di depan hidungnya.

Saat shalat, sang Adik di depan dan berada di samping kanan saya, dan Kaka persis di belakang adik… tak terbayang bagaimana rasanya selama shalat berlangsung menahan nafas agar terhindar dari bau kentut adik…

Alhamdulillah…




Selasa, 16 September 2014

Kisah Yangkung ama Yangti

Kisah Yangkung ama Yangti, saya copas dari facebook Pak Soeratman Doerachman, eyang saham Indonesia..

Seorang kakek menyuapi istrinya (sang nenek) yang sedang sakit. Terlihat sangat menyentuh dan mungkin inilah salah satu saat paling romantis dalam hidup sepasang manusia.

Apalah arti kata "I love you" (aku mencintaimu) bila hanya sebatas di mulut tanpa tindakan nyata (saling menjaga, mengasihi, dan berjanji setia untuk seumur hidup hanya dengan seorang pria/wanita sebagai pasangan)?

Si kakek ini, seumur hidupnya tidak pernah mengucapkan "saya cinta kamu." Ketika ia melamar calon istrinya (si nenek), hanya tiga kata yang diucapkan: "Percayalah kepada saya."

Ketika si istri melahirkan anak perempuan pertama, laki-laki itu mengatakan: " Maaf ya, sudah menyusahkan kamu."


Ketika anak perempuannya menikah, si istri merasa kehilangan dan si suami ini hanya merangkulnya sambil mengatakan: "Masih ada saya."

Ketika si nenek itu sedang sakit parah, ia mengatakan kepadanya: "Saya akan selalu ada di sampingmu."
Ketika si nenek sakitnya makin parah dan akan meninggal, si kakek hanya mengatakan kepada istrinya: "Kamu tunggu saya ya."


Seumur hidup, ia tidak pernah sekalipun mengucapkan "saya cinta kamu", tetapi "CINTA"nya tidak pernah meninggalkan dia. Cintanya diwujudkan dalam hidup keseharian mereka. Seumur hidup, tindakan dan perbuatannya selalu penuh dengan CINTA.

Walaupun sulit menemukan pasangan seperti cerita di atas ini, tapi pasti ada pasangan-pasangan yang demikian kuat rasa cintanya di dunia ini. Semoga demikian pula untuk semua pasangan yang sudah memutuskan untuk menikah.

Jadilah kakek & nenek paling romantis, versi Anda masing-masing.


Kamis, 11 September 2014

Hakikat Kehidupan

Saya copas dari seorang teman..

Dear ALL REKAN & Sahabat-sahabatku Ysh.

Hidup hakikatnya adalah rangkaian proses belajar masa lalu yang pahit adalah cermin dimana kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama kesulitan saat ini adalah tantangan dimana kita bisa belajar untuk menikmati warna warni kehidupan, kekhawatiran masa depan adalah sebuah godaan dimana kita bisa belajar bagaimana mempersiapkan yang terbaik.

Jadi setiap waktu hakikatnya adalah belajar, agar kita senantiasa menimba ilmu, sehingga tetap tegar melangkah meski di atas bara yang menyakitkan. Hidup pun hakikatnya adalah seni dimana kita bisa menikmati setiap gores indahnya hari, hidup-pun adalah berkah dimana kita memiliki agama agar hidup semakin terarah.

Marilah senantiasa belajar karena belajar tak mengenal waktu dan usia ingatlah, bahwa dengan menggenggam ilmu hidup terasa semakin mudah dan nikmatilah seni sebab dengan seni arti hidup semakin indah, serta berpegang teguhlah selalu pada agama sebab dengan agama, hidup kita semakin terarah dan penuh berkah. Amin yrb almn.

Dalam melaksanakan tugas-rugas yang ada hubungannya dengan pekerjaan seringkali karyawan mengalami stress. dan tidak sedikit karyawan yang belum mengetahui bagaimana cara menghadapi stress, kiat-kiat praktis yang sederhana sehingga bisa mengatasi stress dengan baik dan cepat.

Stress adalah bentuk ketegangan dari fisik, psikis, emosi, maupun mental. Ketegangan ini dapat mempengaruhi kinerja seseorang. Stress dapat membuat produktivitas menurun, rasa sakit dan gangguan-gangguan mental.

Robbins (2001), menyatakan bahwa stress adalah kondisi tertekannya jiwa seseorang karena adanya hambatan dalam pencapaian sesuatu hal. Dalam organisasi, hal tersebut adalah pencapaian target, deadline, kerja administrasi yang bertumpuk, rekan kerja atau atasan yang mengganggu, dan lain-lain. Kondisi itu tentunya tak terhindarkan.

Lebih lanjut Handoko (1997), menyatakan bahwa stress adalah kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses berpikir dan kondisi seseorang. Stress yang terlalu besar dapat mengancam kemampuan seseorang untuk menghadapi lingkungannya. Maka, stress berbicara tentang respon psikis.

Woolfolk dan Richardson (1979), menyatakan juga bahwa stress adalah suatu persepsi dari ancaman atau bayangan akan adanya ketidaksenangan yang menggerakkan, menyiagakan, atau mengaktifkan suatu organisme. Karena stress adalah "persepsi", maka stress dapat ditaklukkan dengan pengaturan persepsi.

Stress menurut Hans Selye (1976) adalah merupakan respon tubuh yang bersifat tidak spesifik terhadap setiap tuntutan atau beban atasnya.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa stress melanda komponen kesadaran diri, reaksi psikis, permasalahan persepsi, serta masalah fisik. Karena itu dalam pelatihan ini penyelesaian stress mencakup keempat hal tersebut, yang terbagi dalam 4 part pembahasan.

Intinya, stress dapat terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Tantangannya adalah bagaimana cara mengelolanya. jadi kalau kita ingin agar tetap bisa bekerja dengan high perform, high productive dan smart to solve the stress.



Rabu, 10 September 2014

Beberapa Ciri Kebahagiaan

KIRA-KIRA ada beberapa ciri kebahagiaan yang kita capai adalah;

1. Qalbun syakirun (Hati yang selalu Bersyukur)
    Selalu menerima apa adanya (qona'ah),
    Tidak ada ambisi dunia yang berlebihan,
    Berselancar menikmati indahnya hidup dalam kenyataan...
    Tidak ada sakit hati, kecewa dan duka untuk urusan dunia...

2. Al azwaju shalihah (Pasangan hidup yang Sholeh/ Sholehah), ia mampu menciptakan suasana rumah & keluarga dengan kehangatan
   Wahai para suami.

   Anda seorang pria adalah imam dalam keluarga dan pasti akan diminta pertanggungjawaban dalam mengajak istri dan anaknya pada kesholehan.

   Wahai para istri.
   Anda adalah madrasah (wadah) keluarga. Anak-anak akan mengingat apapun yang engkau ajarkan dan contohkan. Ketabahan dan kesabaran yang selama ini engkau lakukan, akan menjadi panutan yang tidak akan pernah terlupakan, menjadi istri dan ibu bukanlah hal yang mudah. membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa, saat anda mulai berikrar di depan yang Maha Suci, ikrar untuk menjadi Istri yang sholihah.

Selamat atas perjuangan, pengorbanan dan kesabaran anda selama ini, Allah Maha Tahu dan surga adalah ganjaran bagi para istri yang sholihah.


3. Al auladun abrar (Memiliki anak yang sholeh). Anak yang selalu mencintai dan menyayangi orang tua, yang selalu mendo'akan di setiap sujud dan do'anya, yang selalu patuh dan taat kepada orang tua, orang tua mana yang tidak bahagia memiliki anak-anak seperti ini....?.
Coba anda bayangkan. Kalaupun jabatan dan harta melimpah, sementara anak-anak hancur berantakan di tengah belantara permasalahan. Apakah ia akan bisa bahagia....,?.   Tertawa renyah di tengah kepedihan hati yang perih luar biasa.

4. Albiatu sholihah (Lingkungan yang kondusif), kita boleh mengenal siapapun, tetapi untuk menjadikannya sebagai sahabat karib, haruslah bisa memilah dan memilih dan memisah bukan sekedar yang siap menemani di tengah gelak tawa kebahagiaan, tapi juga siap dan mau menemani disaat ada air mata yang mengalir keluar didua kelopak mata, meski engkau telah berusaha menutupinya dengan senyum ke pura-puraan, bahkan ia akan tahu dan selalu mengetahui, meski mungkin engkau tidak pernah menceritakan, karena ia bukan hanya tahu dari alur cerita mulut kita, tetapi hatinya memiliki ikatan bathin dengan kita sehingga apa yang kita rasakan ia pun dapat merasakannya, ia berani menjewer dan memperingatkan saat kita salah meskipun mungkin dapat membuat kita jadi tersinggung, tetapi itulah kasih sayang sejati yang benar-benar menyayangi kita apa adanya agar kita tidak salah dalam melangkah, ia akan selalu menyapa dan mendo'akan kita, meskipun sering sekali kita acuhkan dan abaikan. Senyumannya tidak pernah kita balas, sapaannya jarang kita balas, tetapi ia tetap selalu menyapa, karena di hatinya, kita adalah sahabatnya nomor satu.

5. Al malul halal (Harta yang Halal). Boleh jadi banyak sekali yang kita miliki, tetapi cobalah periksa kembali apakah makanan, minuman, pakaian, kendaraan, rumah dan segalanya didapatkan dengan cara yang halal atau yang haram ?

Bagaimana do'a kita akan terkabul .....?, jika masih ada noda yang menempel dalam kepemilikan kita ?. Mulailah untuk rela memeriksa dan memeriksa kembali oleh diri kita sendiri, agar hati kita semakin bersih dalam menggapai ketenangan hidup mereguk indahnya setiap tarikan nafas yang gratis dari yang maha kuasa.

6. Tafakuh fi'dien (Semangat untuk memahami Agama. Pemahaman bisa di dapat melalui pembelajaran yang terus menerus, baik belajar dari guru-guru panutan, maupun belajar dari buku - buku kehidupan.

   Semakin ia belajar, semakin tinggi kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. inta inilah yang akan memberi cahaya bagi hatinya. Cahaya penerang dari setiap langkahnya, sehingga tidak ada onak dan duri yang akan melukai disetiap langkahnya

7. Umur yang baroqah. Umur dimana, setiap detiknya diisi dengan amal ibadah mengisi hidupnya tidak sekedar untuk kebahagiaan dunia semata...., akan tetapi akan seimbang dengan ikhtiar maksimal untuk akhirat. Untaian mutiara harapannya tidak sekedar berkilaukan emas dan permata, tetapi berhiaskan ucapan dan perbuatan yang mencerminkan budi pekerti dengan akhlaq yang luhur yang tidak menyakiti hati antara sesamanya, yang menjaga lisannya dan memperbanyak amalan untuk belak di akhir nanti.

Selasa, 09 September 2014

Hadits Qudsi: Ibadah dan Kelapangan

Hal yang perlu kita perhatikan tentang dunia dan tujuan akhir kita .. Akhirat.

Adapun lafadzh asli Hadits Qudsi tsb adalah sebagai berikut:

عن أبى هريرة عن النبى -صلى الله عليه وسلم- قال «إن الله تعالى يقول يا ابن آدم تفرغ لعبادتى أملأ صدرك غنى وأسد فقرك وإلا تفعل ملأت يديك شغلا ولم أسد فقرك»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'la berfirman:" Wahai manusia, Luangkanlah waktumu untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku akan penuhi dadamu dengan kekayaan (rasa cukup dan puas, pent) dan Aku akan menutup kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukan yang demikian itu, niscaya Aku akan penuhi kedua tanganmu (hari-harimu, pent) dengan kesibukan (pekerjaan2) dan Aku tidak akan menutup kefakiranmu. "

TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi IV / 642 no.2466, Ibnu Majah II / 1376, Ahmad II / 358 no.8681, dan Ibnu Hibban II / 119 no.393.

Syaikh Al-Albani rahimahullah menyatakan bahwa hadits ini SHOHIH , sebagaimana disebutkan di dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah III / 346 no.1359,
dan Shohih At-Targhib wa At-Tarhib III / 127 no.3166, dan Shohih Ibnu Majah II / 393 no.3315.

Hadis lainnya sebagai reminding :


"Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain" (HR. Bukhari).

Lihatlah ke bawah!
"Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari kalian & jangan melihat orang yang lebih di atas kalian. Yang demikian ini (melihat ke bawah) akan membuat kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang diberikan-Nya kepada kalian" (HR. Muslim)

Bersyukur dengan yang Sedikit
Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.

(HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667).

Default dari Tiga Nikmat
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, nikmat itu ada tiga macam. Pertama, nikmat yang nampak di mata hamba. Kedua, nikmat yang diharapkan kehadirannya. Dan ketiga, nikmat yang tidak dirasakan.

Ibnul Qoyyim menceritakan, ada seorang Arab menemui Amirul Mukminin Ar-Rosyid. Orang itu berkata, "Wahai Amirul Mukminin, semoga Allah senantiasa memberikanmu nikmat dan mengokohkanmu untuk mensyukurinya. Semoga Allah juga memberikan nikmat yang engkau harap-harap dengan engkau berprasangka baik padaNya dan kontinyu dalam melakukan ketaatan pada-Nya. Semoga Allah juga menampakkan nikmat yang ada padamu, namun tidak engkau rasakan. Semoga juga engkau mensyukurinya . "Ar-Rosyid terkagum-kagum dengan ucapan orang ini. Lantas beliau berkata, "Sungguh bagus pembagian nikmat menurutmu tadi." - Al Fawa'id


Perlu dibaca juga:




Senin, 08 September 2014

Aspek Hukum: Pengalihan Aset ke Anak Perusahaan

Untuk referensi pekerjaan, kebetulan nemu di web, copas dari:
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4b710a7cb4c62/pengalihan-aset

Pengalihan aset

Saya ingin menanyakan:
1. Bagaimana aspek hukum jika suatu perusahaan publik melakukan pengalihan aset kepada anak perusahaan? Apa syarat-syarat pengalihan aset tersebut?
2. Bagaimana syarat untuk membuat suatu holding company dan apa konsekuensinya? Terima kasih.

Jawaban:

ALFI RENATA, S.H.

1.  Untuk pengalihan aset suatu perusahaan publik kepada anak perusahaan, maka wajib memenuhi ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, ketentuan dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dan ketentuan-ketentuan dalam bidang pasar modal, seperti UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan peraturan-peraturan Bapepam yang relevan. Juga memperhatikan anggaran dasar dan ketentuan yang berlaku bagi anak perusahaan yang bersangkutan. 
Peraturan Bapepam yang terkait dengan pengalihan aset suatu perusahaan publik antara lain:
Peraturan Bapepam No. IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Apabila pengalihan aset yang dilakukan mengandung benturan kepentingan dan tidak dikecualikan, maka wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan ini, khususnya mengenai Rapat Umum Pemegang Saham bagi Pemegang Saham Independen.
Peraturan Bapepam No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. Apabila pengalihan aset perusahaan publik yang dimaksud termasuk dalam Transaksi Material, seperti penjualan aktiva yang nilainya sama atau lebih besar dari 10% dari pendapatan perusahaan atau 20% dari ekuitas, maka wajib terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari RUPS di mana harus ada acara khusus mengenai aktiva yang akan dijual. Perusahaan Publik yang melakukan Transaksi Material wajib memenuhi persyaratan:
a.  menunjuk Pihak Independen  untuk melaksanakan penilaian dan memberikan pendapat tentang kelayaakan nilai transaksi,
b.  mengumumkan minimal 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Inodnesia yang berperedaran nasional selambat-lambatnya 28 hari sebelum RUPS, mengenai:
-    uraian mengenai Transaksi Material yang akan dilakukan,
-   penjelasan, pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi Material serta pengaruh Transaksi tersebut pada kondisi keuangan perusahaan.
-    ringkasan kaporan Pihak Independen.
-    data aktiva yang akan dijual.
-    tanggal. waktu, dan tempat diselenggarakannya RUPS.
-  komisaris dan direktur yang menyatakan bahwa semua informasi material telah diukapkan dan tidak menyesatkan.
-  penjelasan tentang tempat/alamat yang bisa dihubungi pemegang saham untuk memperoleh informasi mengenai Transaksi Material yang akan dilakukan.
c.  menyediakan data  tentang Transaksi  Material dimaksud  bagi pemegang saham dan menyampaikan selambat-lambatnya 28 hari sebelum diselenggarakannya RUPS, mengenai:
-    informasi yang diumumkan di surat kabar sebagaimana dimaksud di atas.
-    laporan penilaian Pihak Independen.
-    data aktiva yang akan dijual.
-   surat pernyataan bermeterai cukup menyatakan transaksi tersebut tidak mengandung unsur Benturan kepentingan dilihat dari sisi direksi, komisaris, dan Pemegang Saham utama Perseroan.
Adapun ketentuan ini tidak berlaku bagi Perusahaan Publik yang melakukan transaksi (dalam hal ini pengalihan aset yang termasuk dalam Transaksi Material) dengan anak perusahaan yang dimiliki sekurang-kurangnya 99%.
-   Peraturan  Bapepam  No. IX.I.1 tentang  Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham.
-   Peraturan Bapepam No. X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik. Perusahaan publik wajib menyampaikan dan mengumumkan kepada masyarakat paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah keputusan atau terdapatnya informasi atau Fakta Material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai Efek perusahaan atau keputusan informasi Pemodal. Apabila pengalihan aset yang dilakukan termasuk dalam informasi atau Fakta Material sebagaimana dimaksud, seperti penjualan aktiva yang material, perusahaan wajib mematuhi ketentuan ini. 
Meskipun pengalihan aset akan dilakukan kepada anak perusahaan, anak perusahan tetap merupakan badan hukum yang berdiri sendiri-sendiri. Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan ketentuan yang berlaku, serta dengan harga wajar tidak ada masalah.
Akan menimbulkan persoalan hukum jika penjualan aset perusahaan tersebut dilaksanakan tidak sesuai anggaran dasar dan ketentuan yang berlaku atau tidak dengan harga yang tidak wajar. Misalnya, dengan harga yang terlalu rendah maka akan menimbulkan prasangka sengaja menjual aset karena ada tuntutan tagihan dari pihak kreditor/jaminan umum, dan sebagainya.

2.  Syarat membuat holding company adalah sebagai berikut. 
i.  Pertama-tama, mendirikan perusahaan induk/PT induk, bergerak di bidang umum, bukan PT yang bergerak di bidang khusus.
ii.  Sesudah ada perusahaan induk/PT induk, maka PT yang bersangkutan dapat:
a.  membentuk PT baru selaku pemegang saham. Pendirian PT baru dilakukan sebagaimana pendirian PT pada umumnya, yaitu dengan akta notaris, dan seterusnya, atau
b.  masuk sebagai pemegang  saham PT lain  yang sudah ada dengan jalan membeli saham. Pembelian saham dilakukan dengan pembelian saham. Pembelian saham yang mengakbatkan terjadinya perubahan pengendalian PT wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu pasal 125 – pasal 134 UU No. 40 Tahun 2007.

Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

Dasar hukum:
1.  Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
2.  Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas,
3.  Peraturan Bapepam No. IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
4.  Peraturan Bapepam No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama
5.  Peraturan Bapepam No. IX.I.1 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham.
6. Peraturan Bapepam No. X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik.


Sabtu, 06 September 2014

Panangian: Sektor Properti akan Tumbuh 12 persen

Saya kutip dari Media Online Kompas,

Penulis : Hilda B Alexander | Kamis, 4 September 2014 | 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar properti Indonesia, khususnya kawasan Jadebotabek, diwarnai fenomena anomali sangat menarik. Saat pertumbuhan melambat, tingkat penjualan apartemen justru melesat.

Beberapa rekor penjualan apartemen terus tercipta di antara para pengembang. Setelah PT Summarecon Agung Tbk mampu membukukan penjualan senilai Rp 1 triliun atas apartemen The Springlake di Summarecon Bekasi hanya dalam waktu sehari, kini giliran PT Lippo Karawaci Tbk menoreh rekor serupa. Lippo mampu meraup penjualan Rp 1 triliun dari apartemen Hillcrest dalam area pengembangan Millenium Village di Lippo Village, Karawaci, Tangerang. Yang menjadi pertanyaan, apakah penjualan tersebut betul-betul nyata atau penjualan semu?

CMO Lippo Homes, Jopy Rusli mengungkapkan, bahwa nilai penjualan Hillcrest sebesar Rp 1 triliun adalah benar adanya.

"Para pembeli punya motif kuat untuk menjadikan apartemen sebagai instrumen investasi dan juga pilihan gaya hidup. Investor membeli secara tunai lebih dari 20 persen, sisanya developer installment dan melalui kredit," kata Jopy kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).

Untuk investasi, Jopy menuturkan, imbal hasilnya bisa tiga kali lebih tinggi dari tingkat inflasi dan return-nya bisa sampai 30 persen. Sementara itu, untuk investasi jangka pendek, keuntungan investor akan lebih besar. Pasalnya, harga apartemen naik sesuai kemajuan tahap konstruksi di lapangan. Selain itu, apartemen bisa disewakan atau dijual kembali di pasar sekunder dengan pertumbuhan harga lebih tinggi.

"Itulah stimulan yang menjawab mengapa apartemen di Jadebotabek sekarang ini cepat laku," ujarnya.

Pengamat properti Panangian Simanungkalit, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sekarang masyarakat sudah mau tinggal di apartemen sebagai hunian dan sekaligus sebagai instrumen investasi.

"Sebagai hunian, tinggal di apartemen lebih praktis ketimbang rumah tapak karena perawatannya lebih mudah. Tidak ribet seperti rumah tapak," tutur Panangian.

Dia melanjutkan, sebagai instrumen investasi, apartemen adalah yang terbaik saat ini. Ke depan, seiring penetapan Mahkamah Konstitusi atas terpilihnya Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemimpin negara, prospek apartemen lebih cerah lagi.

"Kepercayaan pasar menguat. Terindikasi dari arus investasi asing dan domestik yang mengalami peningkatan. Sektor properti akan tumbuh 12 persen. Inilah saatnya membeli properti, karena pertumbuhan harga akan kembali melesat setelah melemah pada awal tahun," katanya


Editor : Latief


Sumber:
Mengapa Apartemen-apartemen Itu Bisa Laku Secepat Kilat?


Akses Jurnal Internasional

Akses jurnal Internasional:
  1. Journal Springer
  2. ACM
  3. Science Direct
  4. Emerald
  5. Google Cendekia
Dapat diakses di seluruh LAN Telkom University tanpa password, jadi untuk mengakses jurnal tersebut harus dari ruang kantor / kelas dan pastikan identitas "Telkom University" sudah muncul di home masing masing jurnal tersebut

Untuk list jurnal selain diatas, sesuai regulasi dari publishernya memang hanya dapat diakses di library

Dapat dilihat listnya di Batik.





Jumat, 05 September 2014

Hebat! Umur 38 tahun, seorang PNS di Batam sudah Memiliki 1,3 Triliun di Saldo Rekeningnya..

Hebat! umur 38 tahun, PNS Batam sudah memiliki 1,3 Triliun di saldo rekeningnya..

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan seorang Pegawai Negeri Sipil Kota Batam bernama Niwen Khairiah (38) atas dugaan kepemilikan rekening gendut senilai Rp 1,3 triliun. Selain Niwen, polisi juga tetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yaitu Yusri (55), Du Nun (40), Arifin Ahmad (33), dan Ahmad Mahbub. Empat tersangka sudah ditahan, sementara satu tersangka lainnya, Ahmad Mahbub merupakan kakak Niwen, masih menjalani pemeriksaan.

Keempat tersangka ditahan di empat lokasi berbeda. Arifin Ahmad ditahan di di Dumai; Du Nun di Bengkalis; Yusri di Tanjung Uban, Kepulauan Riau; dan Niwen ditahan di Bareskrim.

"Tersangka 5 orang. Empat orang ditahan, 1 orang diperiksa melengkapi alat bukti," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014) malam.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, uang tersebut merupakan hasil dari bisnis gelap penjualan bahan bakar minyak milik Pertamina. Rahmad mengatakan, modus yang digunakan, awalnya, Yusri yang merupakan senior supervisor di Pertamina Dumai, mengawasi perjalanan BBM dari Dumai menuju Siak dan Pekanbaru menggunakan kapal tanker. Selain itu, Yusri juga melebihkan muatan BBM yang dibawa oleh kapal tersebut.

Yusri dapat melebihkan isi muatan dengan memanfaatkan kebijakan Pertamina yang memberikan los di tengah jalan sebesar 0,30 persen untuk kerugian minyak hilang yang dimaklumi.

"Angka itu dihabiskan dan muatannya ditambah misal 100 ton muatan dijadikan lebih," ujar Rahmad.

Yusri kemudian menghubungi Du Nun, yang berpofesi sebagai pekerja harian lepas (PHL) di TNI AL. Du Nun bertugas mendatangkan kapal milik perusahaan Ahmad Mahbub. Kemudian, di tengah perjalanan, kapal tanker milik Pertamina mulai menyalurkan kelebihan muatan BBM tersebut ke kapal milik Ahmad Mahbub. Setelah Kapal Milik ahmad Mahbub diisi BBM, kemudian BBM ilegal tersebut dibawa ke laut lepas untuk kemudian dijual di pasar gelap.

Menurut Rahmad, peminat BBM ilegal tersebut sangat banyak, mulai dari pengusaha Indonesia, Malaysia, maupun Singapura.

"Harga dijual di bawah standar bensin 3500 dan solar 4500," ucap Rahmad.

Ahmad Mahbub kemudian mengirimkan hasil dari penjualan bisnis BBM ilegal tersebut ke adiknya, yakni Niwen, dalam bentuk pecahan 1.000 dolar Singapura. Kemudian, uang tersebut dirupiahkan dan ditampung di rekening Niwen. Setelah itu, Niwen menghubungi Arifin Ahmad untuk membagi-bagikan uang hasil penjualan BBM ilegal tersebut kepada pihak yang dianggap berjasa seperti Du Nun, Yusri, dan anak buah kapal.

"Niwen lewat bank Mandiri ke Du Nun Rp 7,4 miliar. Dunun ini memiliki banyak aset di Batam. Dan ke Yusri Rp 1 miliar," terang Rahmad.

Kelima tersangka tersebut diancam undang-undang tindak pidana pencucian uang. Dalam penangkapannya, disita juga barang bukti berupa 6 unit mobil, alat berat, dan sebuah kapal tanker seberat 6 ton. Selain itu, disita pula uang tunai dan beberapa aset lainnya.


Dikutip dari sumber Kompas:
Polri Tetapkan PNS Batam Pemilik Rekening Rp 1,3 Triliun sebagai Tersangka