Belajar dari sampah...mode on, rencana buat usulan dan masukan ke walikota Bandung, mudah2an komprehensif nanti usulannya untuk ditindaklanjuti..
Ribuan ton sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) adalah biomassa dan aneka material dengan segala potensinya guna mensejahterakan. Setidaknya, sampah TPA memiliki kandungan energi dari terbentuknya gas metan (CH4), potensi kalor dari jenis biomassa kering (kayu, ranting, daun, kain, kertas) serta pupuk. Hasil pelapukan ( dekomposisi) jenis organik secara alami bertahun-tahun, telah menjadi kompos, guna menyuburkan pertamanan kota serta usaha budidaya tanaman kayu.
Ketika dibiarkan tanpa penambangan, penimbunan terbuka atau tumpuk buang (open dumping) sebelum berlakunya kewajiban sanitary landfill berdasar UU No 18/2008 dilakukan, selama puluhan tahun TPA menghasilkan jutaan m3 gas metan ke udara. Merujuk referensi, tiap1 ton sampah adalah penyumbang 50 kg metana ke atmosfir menjadi penyebab efek rumah kaca atau pemanasan semesta (global warming).
Dengan teknik pengeboran Landfill Gas (LFG) atau landfill mining (LFM), kini gas metan (CH4) yang terperangkap di kedalaman TPA dapat ditambang. Dengan Methan Purifier, gas methan dimurnikan dari pengotor (Amoniak, H2O, H2S dan CO2) sehingga berguna dijadikan bahan bakar pengganti solar dan premium dalam menjalankan generator listrik.
Keuntungan dari penggunaan energi landfill gas (LFG) adalah (i) akan mengurangi bau, (ii) mencegah gas metan terlepas ke atmosfir dan (iii) mengurangi resiko memburuknya iklim. Dalam kaitan pengelolaan lingkungan suatu kota, penambangan gas metan memberi bobot ( nilai 9) atas raihan Adipura Kencana.
Dalam skala TPA Kota kecil, sedang dan besar (non Meropolitan), seperti pengalaman Tim KencanaOnline.Com di TPA Kota Malang, Unaha Kendari dan pengelola TPS di banyak lokasi, pemanfaatan segera dapat dilakukan dengan investasi murah dan pengerjaan cepat adalah dengan memurnikan dan mengkompresi metan dalam kompor tabung bertekanan. Biogas dalam tabung bertekanan dapat digunakan energi memasak. Gas metan ini, selanjutnya, dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar, pengganti LPG, untuk kebutuhan memasak warga sehari-hari. Gas metan termurnikan juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar generator dan engine alternator ( biogas) dalam PLTBM - Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa, atau dibakar (flaring) dalam lampu-lampu petromak biogas ikut menambah keindahan dan sekaligus memberi penerangan. Tentang cara penggunaan biogas metan bagi pemanfaatan di masyarakat, dapat dilihat di video http://www.youtube.com/watch?v=Vm29ef3I5DQ
Lebih maju lagi dari sekedar menambang (landfill gas) dan penampungan gas metan, aneka jenis sampah di TPA yang telah mengering, menjadi material pembangkit energi listrik dengan gasifikasi. Aneka jenis material di TPA, setelah dipisahkan dengan mesin pengayak dan Komposter BioPhoskko, akan didapatkan kompos. Sisa pengayakan, berupa material kering ( plastik, kayu, kain perca, kemasan, dll) menjadi bahan yang baik bagi proses gasifikasi. Dengan gasifikasi, material sisa ini dapat dibangkitkan menjadi energi panas dengan kandungan kalor tinggi menjadi energi gerak. Perolehan energi panas dan gerak, akan memberi tekanan bagi berputarnya turbin angin dalam Gasifier sehingga menghasilkan listrik.
Dari perolehan listrik skala besar di TPA, dengan mudah dimanfaatkan warga dalam skala jarak jauh guna memenuhi kebutuhan energi, termasuk bagi kegiatan memasak menggunakan kompor induksi. Tercanggih dalam memanfaatkan gas metan TPA dapat dilakukan dengan mengkompresinya dalam tabung bertekanan 200 bar, menjadi pengganti bahan bakar minyak (BBM) kendaraan truk pengangkut sampah. Menggunakan kompresor DMC, Tim Cipta Visi Sinar Kencana (CVSK) telah membuktikan beberapa kendaraan di Bogor dan Malang, setelah diinstall converter kit, dijalankan dengan gas metan murni. Terdapat harapan bagi masyarakat dengan pimpinan Kabupaten Kota kreatif, dari keterlanjuran memiliki TPA dengan teknik open dumping, apalagi setelah menggunakan sanitary landfill, masih bisa merobah masalah menjadi berkah.
Penambangan gas metan, pengayakan kompos dan pengolahan material sisa dengan Gasifier pada rangkaian metoda BiophoskkoGas menjadi pembangkit listrik TPA dapat digunakan lebih panjang atau bagi TPA ditutup dapat digunakan kembali. Seandainya UU Kelistrikan tidak memberikan monopoli distribusi ke PLN, nampaknya pembangkitan dan penjualan listrik di berbagai lokasi yang kaya biomassa (TPA sampah, danau eceng gondok, peternakan) akan menjadi lahan bagi usaha kecil menengah. Tanpa itu, pengelolaan gas metan TPA hanya bisa dimanfaatkan oleh LSM, pemerintah dan CSR korporasi guna mensejahterakan warga sasaran pemberdayaan di sekitar lokasi (*)
Referensi teknologi Gasifikasi atas sisa material setelah penambangan gas metan (Landfill gas), http://kencanaonline.com/index.php?route=product%2Fproduct&product_id=326
Sumber:
Menambang Gas Metan, Kompos dan Energi Listrik TPA Sampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar