Going concern atau kelangsungan usaha adalah prinsip dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu going concern adalah dimana entitas (perusahaan) biasanya dilihat sebagai berkelanjutan dalam bisnis di masa mendatang.
Para pengguna laporan keuangan menganggap bahwa opini audit going concern ini adalah prediksi kelangsungan hidup suatu perusahaan. Auditor harus bertanggung jawab atas opini going concern yang dikeluarkannya dan opini going concern tersebut harus konsisten dengan keadaan perusahaan yang sesungguhnya karena opini audit going concern tersebut akan mempengaruhi para pemakai laporan keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam berinvestasi.
Opini keuangan Going Concern dikeluarkan oleh auditor dengan mengkaji dan melihat:
- Kualitas audit
- Kondisi keuangan perusahaan
- Opini audit tahun sebelumnya
- Pertumbuhan perusahaan
- Ukuran perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar