Jumat, 01 Juli 2016

Shalawat dan Membaca surat Al-Kahfi di Hari Jumat

Mari kita bershalawat untuk Nabi Muhammad Shalallahu ‘ Alaihi Wasallam

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّد

Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad.

Dalilnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أَكْثِرُوا مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ ولَيْلَةِ الْجُمْعَةِ فَمَنْ فَعَلَ ذَالِكَ كُنْتُ لَهُ شَهِيْداً وَ شَفِيْعاً يَوْمَ الْقِيَامَةِ –البيهقي

Artinya:
"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,”Banyaklah bershalawat kepadaku di hari Jumat dan malam Jumat. Barang siapa melakukan hal itu, maka aku menjadi saksi dan pemberi syafa’at baginya di hari kiamat." (HR. Al Baihaqi, dihasankan oleh As Suyuthi).

Membaca surat Al-Kahfi

Mari hidupkan juga sunnah membaca surat Al-Kahfi

Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’at-nya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at-nya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat Al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).

Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam Jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum'at.

بارك اللّـﮧ فـيكمے


Tidak ada komentar:

Posting Komentar